Libur Ramadhan dan Syawal, Ribuan Santri MA An Nawawi Berjan Dipulangkan

oleh
Para santri MA An Nawawi Berjan Purworejo, saat menunggu penjemputan oleh keluarganya, Selasa (06/04/2021) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Menjelang libur Ramadhan dan Syawal, sebanyak 1.125 santri/siswa MA An Nawawi Berjan, Purworejo, dipulangkan ke daerah masing-masing. Pemulangan ini dilaksanakan sebelum pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah.

Para santri tersebut, merupakan siswa dari kelas X, XI dan XII, yang berasal dari berbagai daerah. Mereka dipulangkan bersamaan dengan pemulangan sekitar 1.075 santri lainnya di Ponpes An Nawawi, yang menempuh pendidikan di MTs, STAI An Nawawi, maupun pondok Salaf

“Pemulangan santri ini dimulai hari ini, Selasa (06/04/2021) hingga Kamis (08/04/2021), yang diatur dengan jadwal untuk tiap-tiap daerah santri berasal,” jelas Kepala MA An Nawawi Berjan, melalui Waka Humas Suliyah, MPd, Selasa (06/04/2021).

Untuk jadwalnya, kata Suliyah, di hari pertama, Selasa (06/04/2021), santri dari KESAPP (Keluarga Santri Pondok Purworejo) dan HISWON (Himpunan Santri Wonosobo, Yogyakarta, Jawa Timur dan Malaysia).

Rabu (07/04/2021), santri dari HISBAN (Himpunan Santri Banyumas, Cilacap, Banjar dan Jabodetabek), dan HISANDA (Himpunan Santri Sumatera, Papua, Kalimantan, dan Sulawesi).

“Jadwal hari Kamis (07/04/2021), santri dari IKTRIMEN (Ikatan Santri Kebimen) dan IKATRIMA (Ikatan Santri Magelang, Semarang, Kendal, Boyolali dan Temanggung) yang dipulangkan,” ujar Suliyah.

Suliyah menerangkan, santri yang dipulangkan, wajib pulang ke rumah kecuali santri yang mendapat tugas dari nDalem atau Pondok Pesantren. Pemulangan santri ke rumah masing-masing, untuk daerah Jawa Tengah dan DIY wajib dijemput oleh orang tua wali santri/saudara.

Untuk santri dari daerah luar Jawa Tengah dan DIY, jelas Suliyah, wajib rombongan dan tidak diperkenankan menggunakan transportasi umum. Penjemputan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Santri, kata Suliyah, masuk sekolah kembali pada Selasa, 25 Mei 2021. Selama libur bulan Ramadhan dan Syawal, santri diwajibkan pulang dan tidak diperkenankan kembali ke Pondok dengan alasan apapun.

“Pemulangan santri itu berdasarkan kalender pendidikan Ponpes An Nawawi Berjan. Dan mereka wajib menjaga almamater Pondok Pesantren di manapun berada,” pungkas Suliyah. (Jon)

KORANJURI.com di Google News