KORANJURI.COM – Terkait peningkatan kasus corona, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang memberlakukan larangan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Larangan itu berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas 1 Tangerang, Kurnia mengatakan, kebijakan tersebut masih diberlakukan selama kondisi belum bisa dikatakan aman
“Sementara kegiatan kunjungan dihentikan selama pandemi Covid-19 belum aman,” ujar Kurnia, Kamis, (17/09/2020).
Bukan hanya larangan membesuk napi, Kurnia menambahkan, segala kegiatan di Lapas yang melibatkan massa juga dihentikan sementara. Bahkan, upacara pagi yang dilakukan secara rutin pun, untuk sementara ditiadakan demi menghindari penyebaran covid-19.
“Segala kegiatan dan acara umum termasuk upacara dihentikan sementara. Koordinasi juga dengan Dinas Kesehatan mengenai penyemprotan disinfektan,” jelasnya.
Tindakan pencegahan lainnya yakni penyediaan wastafel di pintu masuk Lapas dan hand sanitizer pada tempat-tempat pelayanan. Sedangkan pihak ketiga seprti koperasi, ikut membantu menyediakan makanan yang dijual secara steril kepada warga binaan.
“Terakhir, kegiatan olahraga untuk WBP juga ditingkatkan, termasuk petugas,” kata Kurnia. (Bob)