Lanal Tanjung Balai Karimun Kembali Tangkap Speed Boat dengan 1.200 Miras Ilegal

oleh
Speed boat bermuatan Mikol ilegal ditangkan tim gabungan Lanal Tanjung Balai Karimun - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap speedboat yang berusaha menyelundupkan minuman keras ilegal dari Singapura di wilayah Sungai Kampar, Rabu (12/9/2018).

Upaya penyelundupan dari negeri Jiran menuju Indonesia kerap terjadi. Untuk mengawasi aktifitas ilegal itu, tim reaksi cepat TNI AL kerap mengintai aktifitas para penyelundup itu.

“Ada informasi dari intelejen yang menyebutkan akan ada pergerakan speed boat diduga upaya penyelundupan,” jelas Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono.

Kronologis kejadian berawal pada Rabu tanggal 12 September 2018 pukul 23.50 Wib. Saat itu Tim Gabungan F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun tengah melaksanakan Operasi Anti Penyelundupan dan mendapatkan kontak Speed Boat (5 x 200 PK) berkecepatan tinggi melintas dari Jurong Singapura ke arah Sungai Kampar. Prosedur pengejaran pun dilakukan.

Dalam baku kejar yang terjadi selama 30 menit itu, tim reaksi cepat AL sempat memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, target speed boat justru berbelok dan membahayakan petugas.

“Tim melakukan prosedur dan tindakan terukur dengan mengeluarkan tembakan kearah mesin untuk melumpuhkan,” ujar Yudo Margono.

Setelah berhasil dihentikan, speed boat tanpa nama itu membawa 10 orang ABK WNI dengan muatan minuman beralkohol sebanyak 200 kotak atau 1.200 botol.

Yudo menambahkan, para pelaku secara rutin melakukan pengiriman barang ilegal ke Indonesia. Tim reaksi cepat selalu melakukan pengejaran namun kalah cepat. (Bob)

KORANJURI.com di Google News