Kwarda Bali Bantah Pelaku Pelecehan Seksual 8 Anak SD di Denpasar Pembina Pramuka

oleh
Foto: Ilustrasi

KORANJURI.COM – Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Bali Made Rentin mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oknum Pembina di sekolah dasar Denpasar.

Rentin mengatakan, oknum pembina yang disebut melakukan pelecehan seksual tidak tercatat di database. Yang bersangkutan, tidak punya Nomor Tanda Anggota (NTA), Kartu Tanda Anggota (KTA), mengantongi ijazah Kursus Mahir Dasar, dan tidak memiliki Surat Hak Bina.

“Tidak semua guru yang memakai seragam pramuka adalah Pembina Pramuka. Kami sudah telusuri identitas yang bersangkutan,” jelas Rentin, Jumat, 1 September 2023.

Dalam hal ini, Kwarda Bali dan Kwarcab mendukung penegakan hukum dari kepolisian. Untuk kasus yang mencuat, Kwarda Bali telah membuat laporan ke Kwartir Nasional.

Kedua, pihak Kwarda Bali telah melaporkan secara resmi kepada Kwartir Nasional (kwarnas) bahwa terjadi pencemaran nama baik lembaga dan sedang diproses ke ranah hukum. Pihaknya juga mengimbau pihak sekolah lebih selektif menerima pembina Pramuka.

“Baik orangtua maupun pihak sekolah lebih berhati-hati melakukan pembinaan Pramuka. Seleksi pembina Pramuka harus menunjukkan bukti administrasi,” jelas Rentin.

Sebelumnya, Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali menerima dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pembina Pramuka pembantu.

“Yang dilaporkan pembina Pramuka pembantu laki-laki. Dari delapan anak yang disebut jadi korban, secara riil ada dua anak yang mengalami pelecehan seksual,” kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS