Kuasa Hukum Sumita Chandra Apresiasi Polisi Hentikan Penyelidikan Kliennya

oleh
Fajar Gora, pengacara ahli waris Sumita Chandra - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Fajar Gora mengapresiasi Polda Metro Jaya terkait penghentian proses laporan terhadap kliennya Sumita Chandra Fajar. Menurutnya, Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan laporan yang dilayangkan PT MBM.

“Kami sudah cek ke Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bahwa laporan terhadap klien kami sudah dicabut. Dan Kami sangat mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya tersebut,” kata Fajar Gora, Sabtu, 13 Mei 2023.

Menurut keterangan Fajar Gora, lahan milik kliennya diambil paksa preman pada tahun 2015. Sejumlah penyewa lahan empang di atas tanah milik Sumita Chandra berpindah penguasaan kepada PT MBM.

Setelah itu lahan tersebut disulap menjadi bagian PIK 2 yang pada tahun 2016 dijual kepada konsumen dengan harga Rp 20 juta permeter.

Lebih lanjut Fajar Gora menjelaskan, lahan SHM No.5/Desa Lemo tersebut kini secara fisik berada dalam cluster Tokyo Riverside. Cluster Tokyo Riverside berada dalam kawasan PIK 2 yang dibangun oleh PT Kukuh Mandiri Lestari (KML).

Fajar GORA menambahkan, PT KML sendiri merupakan perusahaan pengembang yang dimiliki PT Agung Sedayu Grup dan Salim Grup.

“Saat klien kami diperiksa penyidik sebagai saksi pada 2 Maret 2023, ternyata di hari yang sama, penyidik lainnya pergi ke PN Tangerang untuk mengambil izin penyitaan terhadap SHM No.5/Lemo,” kata Fajar Gora.

Lalu, kata Gora, pada 11 Maret 2023 kliennya mendapat surat dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten mengenai Keputusan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Nomor 3/Pbt/BPN.36/III/2023 tentang Pembatalan Pencatatan Peralihan SHM No.5/Lemo tertanggal 3 Maret 2023.

“Penyitaan SHM No.5/Lemo dan keluarnya Surat Pembatalan Pencatatan Peralihan SHM No.5/Lemo terjadi di tanggal yang sama yaitu tanggal 3 Maret 2023. Menurut saya ini janggal, karena surat keputusan itu juga hanya dilemparkan ke pekarangan rumah klien kami,” papar Gora. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News