Kronologi Penyerangan Kelompok John Kei di Cengkareng dan Tangerang Kota

oleh
John Kei dan kelompoknya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas sejumlah aksi premanisme yang menewaskan satu orang dan melukai 2 korban lainnya, Minggu (21/6/2020) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terjadi Cengkareng dan Tangerang Kota pada Minggu (21/6/2020) siang.

Aksi premanisme itu menyebabkan 1 orang meninggal dunia, dua orang luka karena tertabrak mobil dan terkena peluru di jempol kaki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, motif pertikaian dipicu adanya ketidakpuasan pembagian uang dari penjualan tanah. Antara John Kei dan korban masih satu kerabat.

“Minggu (21/6/2020) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB, kelompok John Kei melakukan penganiayaan terhadap korban R sampai meninggal dunia karena luka bacok,” jelas Yusri Yunus dalam keterangan pers, Senin, 22 Juni 2020.

Di hari yang sama, sekitar pukul 12.25 WIB, anak buah John Kei berjumlah 15 orang mendatangi sebuah rumah di jalan di perumahan Green Lake cluster Australia, Jalan Boulevard 52, Cipondoh, Tangerang Kota.

Dikatakan Yusri, di rumah yang dimaksud, mereka tidak mendapati orang yang dicari. Sementara, disitu hanya ada istri dan anak-anaknya.

“Tapi istri dan anaknya kemudian berusaha meninggalkan tempat itu, dan terjadilah pengrusakan mulai dari pintu kemudian ruang tamu dan kamar, mereka juga merusak 2 kendaraan,” kata Yusri.

Dari rumah itu, mereka kemudian keluar dan secara brutal merusak gerbang perumahan. Petugas sekuriti bernama Adi Nugroho tertabrak mobil.

“Mereka juga membuang 7 kali tembakan dan menyebabkan seorang pengemudi Ojol terluka di bagian jempol kaki kanan,” jelasnya.

John Refra alias John Kei ditangkap pada Minggu (21/6/2020) bersama kelompoknya di Jalan Titian Indah Utama 10, Bekasi. Rumah itu merupakan markas dari kelompok John Kei. (Bob)

KORANJURI.com di Google News