KORANJURI.COM – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan, pilkada serentak yang digelar di 6 Kabupaten/Kota di Bali pada 2020 mendatang disepakati berbiaya murah.
Lidartawan mengatakan saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa, 1 Oktober 2019.
“Kita berkomitmen, pemilu sekarang harus murah. Di Bali, saya mulai acara hari ini,” jelas Lidartawan, Selasa, 1 Oktober 2019.
Pengajuan anggaran Pilkada ke pemerintah daerah masing-masing Kabupaten/Kota telah disepakati dalam NPHD. Perjanjian itu dilakukan antara Bupati/Walikota dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Dandim dan Kapolres.
Di Denpasar, anggaran pilkada disetujui Rp 25 milyar dari pengajuan Rp 31 milyar, Kabupaten Badung disetujui Rp 29,2 milyar dengan pengajuan sama. Kabupaten Karangasem, biaya pilkada Rp 31.027.019.000 dari pengajuan Rp 35 milyar.
Kabupaten Bangli anggaran Pilkada Rp 21,4 milyar dari pengajuan yang sama. Kabupaten Jembrana, Rp 18,5 milyar dari pengajuan yang sama dan Kabupaten Tabanan disetujui anggaran Pilkada Rp 25 milyar dari pengajuan Rp 46 milyar.
“Antara KPU dan kepala daerah sudah bersepakat, dan dari KPU sudah ada aturan yang jelas, tidak ada menggelembungkan, membesarkan, itu sudah jelas. Di Permendagri 54, muncul juga surat edaran KPU tentang pengelolaan anggaran itu,” kata Lidartawan.
Dalam menentukan pengajuan itu, menurut Lidartawan, KPU mempertimbangkan antara lain, jumlah desa dan kecamatan di masing-masing Kabupaten/Kota.
Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster memandang sebaliknya. Biaya Pilkada di masing-masing Kabupaten/Kota cukup besar. Pihaknya meminta agar biaya itu lebih efisien dalam penggunaannya.
“Pagunya yang saya lihat cukup besar. Jadi saya mendorong dilakukan penghematan, efisiensi, supaya anggaran itu betul-betul digunakan untuk kebutuhan yang penting,” ujar Gubernur. (Way)