KORANJURI.COM – KPK menggandeng Dinas Pendidikan dan lembaga pendidikan, dalam program roadshow ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’. Di provinsi Bali, kegiatan itu akan dimulai secara bergiliran di Kabupaten/Kota mulai bulan Juli.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani memaparkan, program itu disosialisasikan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pendidikan Provinsi Bali.
“Ini untuk menindaklanjuti kegiatan yang telah kami bicarakan bersama KPK di Jakarta,” jelas TIA di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa, 28 Mei 2019.
Roadshow KPK akan dilakukan mulai dari Kabupaten Buleleng pada 26-28 Juli 2019. Kemudian berlanjut ke Kabupaten Karangasem, Klungkung, Bangli, Gianyar, Denpasar dan Provinsi Bali, Tabanan dan terakhir di Kabupaten Jembrana pada 27-28 Agustus 2019.
Pendidikan antikorupsi diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA dan Mahasiswa. Selain itu, kegiatan juga menyasar kepada masyarakat umum terkait gratifikasi dan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
TIA menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pendidikan antikorupsi itu dilakukan secara bersama-sama. Pihaknya menghimbau agar dalam pelaksanaannya tidak ‘dikotori’ dengan aksi pencarian dana yang terkesan mengada-ada.
“Ini yang ditekankan di Jakarta. Jadi jangan sampai malah cari sponsor. Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama, dengan semangat yang sama dan transparan,” ujarnya.
Aktifitas dalam ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ meliputi dialog interaktif dan pemutaran film atau permainan untuk siswa SD dan SMP. (Way)