KORANJURI.COM – Surat Gubernur Bali terkait Penertiban Usaha Pariwisata dibelokkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ditengarai memiliki tujuan politis.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan ada pihak yang ingin membelokkan substansi surat Gubernur Bali terkait penutupan perusahaan yang melanggar aturan.
“Kemungkinan untuk tujuan politis sebagaimana muncul di Medsos,” jelas Gubernur Koster dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (15/11/2018).
Dalam sebuah akun Facebook tertulis ulasan di beranda dengan judul cukup memprovokasi ‘Gubernur Bali Mengamuk ke Pengusaha2. China di Bali, Mulai Mengganggu Bisnis Warga Bali’.
Koster sangat menyayangkan pemelintiran Surat Gubernur oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. “Apakah berita ini benar?” ujar Koster.
Dalam surat yang diteken Gubernur Bali bernomor 556/4227/IV/Dispar tentang Penertiban Usaha Pariwisata ditujukan kepada Walikota/Bupati se-Bali, sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Surat tertanggal 8 November 2018 itu tertulis:
Menindaklanjuti Ketua DPRD Provinsi Bali Nomor: 556/2843/DPRD tanggal 31 Oktober 2018, Hal: Rekomendasi, dengan ini meminta perhatian Saudara sebagai berikut:
1. Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali harus dijaga kualitas dan keberlanjutannya dengan sebaik-baiknya.
2. Segera melakukan upaya – upaya penertiban secara tegas terhadap usaha Akomodasi, Usaha Perjalanan Wisata dan usaha perdagangan yang melakukan praktek usaha tidak sehat dan melakukan praktek usaha tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan.
3. Terhadap jenis-jenis usaha tersebut pada poin 2 (dua) diatas yang telah terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan agar dilakukan tindakan penutupan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.(Way)