Koster Pastikan Proyek WTE TPA Suwung Mulai Digarap Akhir Tahun ini

oleh
Gubernur Bali I Wayan Koster memimpin rapat pemaparan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama PT Indonesia Power di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubenrur Bali Denpasar, Rabu (13/2/2019) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Teknologi inserenator akan diterapkan untuk pengolahan sampah di TPA Suwung. Jika sebelumnya, pengolahan sampah dengan cara pembakaran ini sempat tertunda, tahun ini, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan proyek itu akan terwujud.

“Yang sekarang tidak akan gagal, karena yang mengerjakan BUMN. Dulu kan swasta, semua minta tipping fee, ternyata boong-boongan aja semua. Sekarang diselesaikan dengan cara investasi, tidak dengan tipping fee,” jelas Gubernur Koster usai rapat pemaparan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama PT Indonesia Power di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubenrur Bali Denpasar, Rabu (13/2/2019).

Dua BUMN yang akan menggarap proyek itu yakni, PT Waskita Karya dan PT Indonesia Power sebagai anak perusahaan PLN. Nantinya, sampah di TPA Suwung akan diolah menjadi energi listrik.

Berita Terkait:
PT Indonesia Power Nyatakan Kesiapannya Bangan PLTSa Suwung

Koster mengungkapkan, saat ini feasibility study tengah dikerjakan. Gubernur meyakini, akhir tahun 2019 pekerjaan fisiknya sudah dimulai.

“Saya kira di akhir 2019 ini sudah mulai dikerjakan infrastukturnya, membutuhkan waktu 2-3 tahun,” jelas Koster.

Untuk membangun TPA Suwung sebagai tempat pengolahan sampah secara moderen disiapkan lahan 10 hektar. Pemerintah provinsi Bali saat ini juga tengah mengajukan permintaan lahan seluas 1,4 hektar kepada Kementerian Kehutanan. TPA Suwung sendiri lokasinya berada di kawasan hutan mangrove.

“Kalau dibolehkan Menteri Kehutanan, ya ada penambahan lahan, sekarang sedang proses untuk tambahan lahan 1,4 hektar,” ujar Gubernur.

Koster menyatakan, persoalan sampah di Bali harus selesai. Sementara, kemungkinan yang harus dilakukan adalah mengambil sebagian kecil dari hutan mangrove yang ada di sekitar lokasi.

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) direncanakan akan dibangun di Bali setelah revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Masih dalam areal penataan TPA Suwung terdapat ruang seluas 5-10 hektar untuk pembangunan PLTSa.

Pembangunan PLTSa di TPA Suwung diperkirakan akan berjalan selama 3 tahun. PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali menyatakan kesiapannya membangun pengelolaan sampah dengan sistem Waste to Energy (WtE) di TPA Regional Sarbagita Suwung, Denpasar.

Waste to Energy merupakan sistem pengelolaan sampah menjadi bahan baku listrik yang menjadi sumber energi terbarukan. (Way)

KORANJURI.com di Google News