Komunitas Jurnalis Gianyar Sesalkan Hujatan Karya Jurnalistik oleh Netizen

    


KJG menggelar rapat membahas sikap oknum masyarakat yang menjatuhkan kerja jurnalistik, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Gianyar, Jumat (5/6/2020) - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) meminta masyarakat lebih bijak mengeluarkan komentar melalui medsos.

Hal itu diungkapkan Ketua KJG, Anak Agung Gede Yuliantara menanggapi sikap oknum masyarakat yang tidak sepakat dengan satu berita tentang Covid-19 yang dimuat oleh sebuah media di Bali.

Namun yang disesalkan adalah ketika berita sesuai data resmi dan telah dikonfirmasi, warga malah memojokkan wartawan maupun media resmi, bahwa itu berita tidak jelas.

“Kita harus bijak menggunakan teknologi, karena positif atau negatif di media sosial itu tergantung kita yang menyikapi,” kata Gede Yuliantara, Jumat, 5 Juni 2020.

Ia menambahkan, ketika ada kekeliruan dalam pemberitaan wartawan siap melakukan klarifikasi. Menurutnya, wartawan memberitakan suatu kejadian yang memiliki nilai edukasi dan informasinya bermanfaat untuk publik.

Gede Yuliantara juga menyinggung pihak-pihak yang selalu menghujat pemberitaan covid-19 dan meminta media tidak memberitakannya. Menurutnya, kerja media tidak untuk menyenangkan satu atau dua orang.

Setiap berita covid-19 yang dikeluarkan wartawan di Kabupaten Gianyar telah melalui sejumlah tahapan dan berdasarkan terkonfirmasi oleh pihak-pihak yang berkompeten menyampaikan statemen resmi.

“Seribu orang pun meminta kita untuk tidak memberitakan, masih ada puluhan ribu orang yang menunggu informasi media. Jika tidak suka dengan informasi corona silahkan abaikan, karena media bekerja tidak untuk memenuhi minat satu atau dua orang,” ujarnya demikian.

Menyikapi hal tersebut, Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) mengeluarkan pernyataan sikap terhadap hujatan netizen terhadap profesi jurnalis.

Pertama, wartawan bekerja berdasarkan UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Kedua, wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik.

Ketiga, wartawan profesinal, berdasarkan fakta dengan sumber kredibel.

Keempat, menghimbau netizen bijaksana dalam bermedia sosial.

“Kedepan kami tak segan menempuh jalur hukum,” ujarnya demikian. (ning)