KORANJURI.COM – Jajaran Pemprov Bali terus berupaya menyempurnakan sistem administrasi atas pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Komitmen itu ditunjukkan dengan keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019.
Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada, memberikan penekanan dua hal yakni, Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan tertib penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD).
Terkait BMD, BPK RI antara lain memberi catatan pada pemanfaatan rumah negara yang belum sesuai golongan. Selain rumah negara, Sugiada juga menekankan pentingnya pengelolaan BMD seperti kendaraan.
“Pengelolaan BMD yang meliputi penatausahaan dan penghapusan harus dilakukan dengan tertib, rapi dan terus menerus. Jangan sampai ada barang yang semestinya sudah dihapus, namun masih memperoleh anggaran perawatan,” kata Sugiada.
Untuk mempercepat tindaklanjut atas temuan/rekomendasi BPK, Inspektorat Daerah Provinsi Bali mengelar rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah pimpinan OPD yang memperoleh catatan dalam pemeriksaan.
Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Bali, dipimpin langsung oleh Inspektur I Wayan Sugiada, Rabu (17/6/2020).
Rakor membahas dua hal subtsansi yaitu rencana aksi tindak lanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksan LKPD Tahun Anggaran 2019. Selain itu, rakor juga membahas upaya mewujudkan tertib administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Bali.
Mengawali arahannya, Sugiada menyampaikan terima kasih atas komitmen seluruh OPD Pemprov Bali dalam melakukan pendampingan saat BPK RI melaksanakan pemeriksaan di tengah masa work from home.
Meski dilaksanakan dalam situasi yang tak biasa, dalam pemeriksaan yang dilaksanakan dari tanggal 13 April hingga 18 Mei 2020 itu, jajaran Pemprov Bali dinilai sangat proaktif dalam memenuhi permintaan data dari BPK RI.
Hingga akhirnya, BPK RI memberi opini WTP atas LKPD Pemprov Bali Tahun Anggaran 2019.
“Ini adalah hasil pemeriksaan tercepat yang dikeluarkan oleh BPK RI,” tambahnya.
Kendati memperoleh opini terbaik, namun bukan berarti LKPD Pemprov Bali bersih dari catatan, baik itu berupa temuan atau rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
Sugiada menyebut, temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK seluruhnya terkait dengan administrasi.
“Memang temuan administrasi, tapi kita juga harus menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam tindak lanjut,” tuturnya. Menurutnya, kecepatan dalam menindaklanjuti catatan BPK akan menjadi nilai plus bagi Provinsi Bali.
Sugiada menambahkan, Pemprov Bali selalu mencatat nilai terbaik dalam tindaklanjut temuan atau catatan BPK.
“Kita selalu terbaik dalam tindaklanjut, ini yang harus kita pertahankan,” ujarnya. (*)