Komisi D DPRD Kediri Study Banding ke Dinsosnakertrans Purworejo

oleh
Tim Komisi D DPRD Kabupaten Kediri, bersama jajaran Dinsosnakertrans Kabupaten Purworejo berfoto bersama usai kunjungan kerja - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dinsosnakertrans Kabupaten Purworejo, Rabu (16/11), menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kunjungan kerja dalam rangka study banding tentang perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja itu, diterima Sekertaris Dinas, Pracoyo, S.Sos, mewakili Kepala Dinsosnakertrans, Drs Sutrisno, MSi.

Dalam study banding tersebut diadakan dialog, yang dihadiri lembaga terkait dan mitra kerja, antara lain, Forum Bursa Kerja Khusus, Forum Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta, Forum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Lembaga Pelatihan Kerja. Dialog berlangsung di gedung pertemuan UPT-LLK Cangkrep.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kediri, Arif, mengatakan, tujuan dari study banding tersebut, untuk menggali ilmu, serta mencari informasi-informasi penting terkait dengan perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja.

Pracoyo S.Sos dalam paparannya tentang kondisi ketenagakerjaan di Purworejo menjelaskan, hingga Oktober 2016, di Purworejo tercatat 5.613 pencari kerja, terdiri dari 5.107 laki-laki dan 506 perempuan, dari semua tingkat pendidikan, dari TK hingga Sarjana.

“Hampir setahun ini, kita sudah menyalurkan 1.984 tenaga kerja, baik melalui AKL, AKAD, AKAN, juga perluasan kerja dan transmigrasi,” jelas Pracoyo.

Pracoyo juga menjelaskan tentang permasalahan-permasalahan yang sering terjadi di lapangan, serta solusinya, antara lain, tentang pekerja anak, gender bagi tenaga kerja, penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan, pembentukan P2K3, serta pengujian peralatan K3.

Dialog diakhiri dengan tanya jawab. Tim Komisi D DPRD Kabupaten Kediri menanyakan tentang bagaimana upaya jaringan kemitraan, upaya penyelenggaraan job fair, upaya pendanaan lembaga latihan kerja, hubungan kerja di perusahaan, cara menangani TKI illegal, serta keberadaan tenaga kerja asing.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News