Kolaborasi 10 SMK Purworejo Gelar Workshop Bedah Raport Satuan Pendidikan

oleh
Para kepala sekolah anggota Kolaborasi 10 SMK Kabupaten Purworejo foto bersama Kasi SMK dan Pengawas SMK dari Cabdin Wilayah VIII Jateng - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kolaborasi 10 SMK Kabupaten Purworejo yang beranggotakan SMKS Kristen Penabur Purworejo, SMKS Kartini Purworejo, SMKS Ash-Shiddiqyyah Purworejo, SMKS PMB Kutoarjo, SMKS HKTI Kutoarjo, SMKS KRISTEN Kutoarjo, SMKS Widya Kutoarjo, SMKS Pancasila 2 Kutoarjo, SMKS YPE Purwodadi dan SMKS PGRI Bagelen, menggelar Workshop Bedah Raport Satuan Pendidikan sebagai Dasar Penyusunan Rencana kerja Sekolah.

Bertempat di aula SMKS Kristen Penabur, Rabu (08/11/2023), workshop dibuka oleh Kasi SMK Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Jateng, Titik Nur’aini, S.Sos., yang juga menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Diikuti sekitar 80 an peserta yang berasal dari anggota Kolaborasi 10 SMK Purworejo, workshop juga dihadiri dua pengawas SMK dari Cabdin Wilayah VIII Jateng, Bani Mustofa, S.Pd., M.Pd., dan Achmad Chamdani, S.Pd., M.Pd.

Saat membuka workshop, Kasi SMK Titik Nur’aini mengingatkan, agar sekolah yang menerima peserta didik pindahan, jangan sampai anak tersebut belum masuk Dapodik.

Dalam kesempatan tersebut akhirnya terungkap, ternyata ada beberapa sekolah yang mengalami hal itu, siswa pindahan belum masuk Dapodik dikarenakan masih terdaftar di Dapodik sekolah lama karena suatu hal. Titik berpesan untuk segera mengurusnya.

“Kita berdosa kalau menghambat anak yang mempunyai hak untuk belajar selama 12 tahun. Kalau kita tidak memfasilitasi berarti kita berdosa, yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti,” ujar Titik.

Kasi SMK juga berpesan, jika ada anak yatim atau yatim piatu tak bisa sekolah karena tidak memiliki biaya, di Dinas Pendidikan ada beberapa bantuan, seperti UPZ (Unit Pengumpul Zakat), BSM (Bantuan Siswa Miskin) maupun PIP (Program Indonesia Pintar).

“Akan kita bantu melalui UPZ, yang dikumpulkan dari PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Propinsi Jateng dari potongan 2,5 persen gaji yang diterima,” kata Titik, sambil menambahkan, misal ada anak yang mau melanjutkan sekolah namun tak mampu dan tak memiliki PIP, dibantu supaya laporan ke desa, karena yang bisa membantu untuk bisa masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah desa.

Setia Panca Putra selaku Ketua Kolaborasi 10 SMK Kabupaten Purworejo menyebut, bahwa selama ini raport mutu pendidikan dari sekolah belum paham secara keseluruhan. Dengan adanya workshop ini paling tidak manajemen sekolah tahu bagaimana cara membaca dan menindaklanjuti raport mutu sekolah.

“Hal ini sangat penting karena itu sebagai dasar untuk menjalankan manajemen sekolah biar lebih meningkat,” kata Panca.

Dia berharap, dengan workshop ini masing-masing sekolah nantinya memahami apa kelebihan dan kekurangan sekolahnya masing-masing berdasarkan raport mutu yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan supaya ditindaklanjuti untuk pelaksanaan di sekolah.

Dalam workshop yang berlangsung selama sehari ini, Kasi SMK memberikan materi tentang Bedah Raport Satuan Pendidikan sebagai Dasar Penyusunan Rencana kerja Sekolah di sesi pertama.

Di sesi kedua, pengawas SMK memberikan materi Pembinaan untuk Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan dari Kolaborasi 10 SMK Kabupaten Purworejo. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News