KORANJURI.COM – Polisi mengungkap sebuah klinik aborsi di kawasan Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya adalah pasien yang melakukan aborsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, klinik aborsi itu dilakukan secara terbuka melalui sebuah situs. Selain itu, pengelola klinik itu juga mempromosikannya melalui akun medsos.
“Tersangka yang diamankan termasuk pemilik klinik dan seorang dokter. Saat kita lakukan penggeledahan, di dalam klinik itu masih ada satu pasien,” jelas Yusri di Jakarta, Rabu 23 September 2020.
Tersangka masing-masing, Pertama LA (perempuan) pemilik klinik, DK dokter (laki-laki 30 tahun), NA bagian registrasi, NM yang melakukan USG, YA membantu dokter melakukan aborsi, RA penjaga klinik, L membantu di ruangan aborsi, EG cleaning service, SM melayani pasien dan RS.
Yusri menjelaskan, klinik tersebut sebenarnya telah beroperasi sejak 2002. Namun pada 2004 sempat tutup. Kemudian, beroperasi kembali secara ilegal pada 2017 hingga dibongkar Polda Metro Jaya pada 9 September 2020 sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam sehari, kata Yusri, pelaku dapat melayani pasien aborsi sebanyak 5-6 orang. Harga yang ditawarkan ditentukan oleh usia kandungan.
“Usia kandungan termuda janin berumur 2 minggu, tarifnya Rp 2 juta dan diatas 5 minggu tarifnya Rp 4 juta,” kata Yusri.
Sejak buka di tahun 2017 hingga ditutup paksa oleh kepolisian, pelaku setidaknya meraup keuntungan sebanyak Rp 10 milyar, dengan 32.760 ribu janin telah diaborsi.
“Keuntungan setiap hari mencapai Rp 10 juta, dengan pembagian dokter 40 persen, agent dan pegawai dibayar sekitar Rp 250 ribu,” terang Yusri.
Sementara, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan, pelaku yang berprofesi sebagai seorang dokter tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter kandungan.
Para tersangka dijerat pasal berlapis yakni, pasal 364 KUHP dengan ancaman 4 Tahun penjara, pasal 348 KUHP ancamannya 5 tahun penjara dan UU No 26 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara. (Bob)