KORANJURI.COM – Empat orang asal Gianyar dinyatakan positif Covid-19 dari klaster di salah satu pabrik pembungkus rokok PT Mitra Prodin. Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya, Senin (20/7/2020).
Empat orang positif covid-19 itu masing-masing berinisial, NWR (20) asal Banjar Tegal Jaya, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati Gianyar. Kemudian, Kmn (20), asal Desa Ketewel, dan DW (24), asal Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar dan DFW (27), asal Banjar Serongga Kelod, Kecamatan Gianyar.
Keempat orang yang dinyatakan positif Covid-19 ini merupakan terkontak erat dari karyawan pabrik pembungkus rokok PT Mitra Prodin yang berlokasi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur yang sebelumnya dinyatakan positif.
“Keempat orang asal Gianyar ini orang yang pernah kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di pabrik rokok PT Mitra Prodin ini. Total sampai saat ini sudah ada 10 orang yang dinyatakan positif,” ujarnya.
Empat orang ini diketahui positif Covid-19 dari swab test yang dilakukan oleh Puskesmas Dentim II pada 16 Juli 2020 lalu.
“17 Juli hasil swab keluar dan empat orang pekerja itu dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Gugus tugas bekerjasama dengan Puskesmas Dentim II akan melakukan tracing terhadap pekerja yang lain.
“Kemungkinan ada penambahan kasus baru. Karena jumlah karyawannya cukup banyak,” katanya. (ning)