Kick Off Sensus Penduduk Tahap II, Gubernur: Jangan Ada Satu pun Data Tertinggal

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan Kick off Sensus Penduduk Tahun 2020 di Gedung Gajah, Jayasabha, rumah jabatan Gubernur Bali, Selasa, 1 September 2020 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan Kick off Sensus Penduduk Tahun 2020. Kick off ditandai dengan pemakaian nametag serta faceshield oleh Koster kepada salah satu perwakilan petugas yang akan melaksanakan sensus, Selasa (1/9/2020).

“Kepada seluruh masyarakat yang tinggal di Provinsi Bali, saya minta agar menerima sebaik-baiknya kedatangan petugas Sensus,” kata Koster di Gedung Gajah, Jayasabha, rumah jabatan Gubernur Bali, Selasa, 1 September 2020.

Koster menambahkan, sensus penduduk ini belum selesai. Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut serta menyukseskan sensus tahap II ini.

Gubernur juta meminta agar masyarakat memberikan jawaban yang benar sesuai dengan kondisi riil. Selain itu, Koster juga meminta agar warga memberikan jaminan, agar tidak ada seorang pun tertinggal dalam memberikan data kepada petugas sensus.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho menyampaikan, cara yang baru adalah dilakukan secara online pada bulan Februari hingga Mei. Dimana tingkat partisipasi masyarakat Bali tertinggi di Indonesia yakni 35,59 persen, dan bahkan melampui rata-rata nasional yang hanya 19,05 persen.

“Cara baru lainnya adalah digunakannya data kependudukan yang dikelola oleh Dirjen Pencatatan Sipil Kependudukan Kementerian Dalam Negeri atau berbasis data KTP elektronik,” ujarnya.

Adi Nugroho mengatakan, tujuan sensus adalah mencatat semua penduduk dan tidak membiarkan satupun tertinggal.

“Dengan ini maka kita akan memiliki data penduduk yang lengkap, dan semakin rapi,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina menambahkan, sensus tahap kedua ini berlangsung selama sebulan, mulai 1-30 September 2020.

“Untuk itu sensus kita dukung penuh, mulai dari unsur pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, swasta, maupun masyarakat itu sendiri,” kata Putu Anom Agustina. (Way)

KORANJURI.com di Google News