KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, penanganan covid-19 di Pulau Dewata menunjukan hasil signifikan sejak 14 September 2020. Surat edaran (SE) bersama FKUB dan PHDI, digulirkan untuk membatasi aktifitas masyarakat dan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Di lapangan aktifitas masyarakat sudah menurun, termasuk kegiatan adat dan tradisi tajen,” jelas Koster saat menerima Tim Kemenkes di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/9/2020).
Kondisi di lapangan pada Sabtu, 19 September 2020 tercatat angka kesembuhan meningkat signifikan. Sebanyak 140 orang dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona. Sedangkan 85 orang terkonfirmasi positif covid-19.
Angka fatalitas pun dapat ditekan rendah dibandingkan pekan pertama di bulan September. Sabtu (19/9/2020) jumlah kematian tercatat 7 orang.
Jumlah kasus secara kumulatif di hari yang sama, tercatat angka positif covid-19 di Bali sejak pertama ditemukan menjadi 7.628 orang. Kesembuhan 6.213 orang (81,45%), dan meninggal dunia 206 orang (2,70%).
Kasus aktif atau pasien dalam perawatan di Rumah Sakit hari ini tercatat 1.209 orang (15,85%).
Untuk memutus rantai penularan Covid-19,l Gubernur menyatakan, keramaian dalam bentuk tajen di Desa Adat harus dihentikan sementara.
“Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati protokol jesehatan Pencegahan covid-19,” jelas Koster. (Way)