Kesbangpol Bali Soal Falun Dafa: Asal Tak Menggangu Tetap Berjalan

oleh
Ilistrasi: Netralnews.com

KORANJURI.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Putu Jaya Suartama menyatakan, persoalan Falun Dafa yang saat ini berkembang di Bali tidak akan dicabut ijinnya sepanjang menyangkut kegiatan olahraga.

Persoalan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Dinamika Gangguan Keamanan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Jalan Kapten Tantular, Renon, Denpasar, Jumat, 21 Juli 2017.

Terkait Ormas Falun Dafa, Putu Jaya Suartama menyatakan, pihaknya perlu mengadakan sosialisasi kepada aparat Satuan Polisi Pamong Praja agar tidak sampai berbenturan dengan aparat kepolisian.

“Karena sampai saat ini, Falun Dafa sudah mendapatkan ijin kepolisian untuk melakukan kegiatan,” jelas Suartama, Jumat, 21 Juli 2017.

Suartana melanjutkan, selama tidak menganggu sampai saat ini Falun Dafa tidak ada persoalan.

“Kita hanya mengingatkan agar tidak terjadi konflik baru,” jelasnya.

Menurutnya, pembubaran Ormas membutuhkan proses cukup panjang. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kesbangpol Provinsi Bali tidak bisa sekaligus membubarkan suatu Ormas.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News