Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sebut Kasus Suap Petugasnya untuk Menutupi Modus Kejahatan

oleh
Wisatawan di Bandara Ngurah Rai Bali - foto: Ilustrasi

KORANJURI.COM – Kepala kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H.A. Renung Widodo, menduga ada modus kejahatan baru yang dilakukan turis asing dalam kasus penyuapan petugas imigrasi di bandara Ngurai Rai, Bali.

Renung menyebut, enam turis asal Tiongkok yang datang ke Bali tengah melakukan kegiatan cyber crime di sebuah hotel. Namun terlebih dulu terendus petugas imigrasi dan berusaha menyuapnya.

“Ada modus baru yang dilakukan orang-orang asing dari pengamatan. Beacukai membenarkan mereka satu kelompok,” kata Renung Widodo di kantor Imigrasi Ngurai Rai.

Enam wisatawan oriental itu masing-masing, Deng Jiandang, Liang Yongjian, Zang Shizen, Wei Shunjian, Liang Zhining dan Zhang Tao. Mereka ke Bali dengan menumpang pesawat China Southern dengan nomor penerbangan CZ 3005.

Kecurigaan petugas berawal ketika keenam turis tersebut menuju ke hotel tidak secara bersamaan, tapi satu per satu. Selain itu, wisatawan asing itu juga tidak membawa barang bawaan dan tas.

Semua turis asing tersebut juga ketahuan tidak memiliki tiket pulang kembali ke negaranya. Tapi petugas imigrasi tetap memberikan ijin tinggal.

“Ternyata setelah dikuntit petugas kami, mereka bertemu di sebuah hotel. Disitulah petugas kami melakukan interograsi,” kata Renung.

Pada saat itulah, salah satu dari mereka menawarkan uang tutup mulut dan diterima oleh oknum petugas tersebut. Soal kabar yang menyebutkan, dua oknum petugas itu menerima uang sebesar 2.200 dollar Amerika, Renung membantah.

“Seperti diberitakan petugas imigrasi merampok US $ 2.200, bohong. Saya tegaskan bohong. Saya akan tuntut balik kalau saya tahu. Tapi dia sudah melarikan diri,” lanjut Renung.

Yang ada, kata Renung Widodo, petugas imigrasi menerima 200 renminbi (RMB) atau Yuan dan upaya suap itu diterima oleh oknum petugas tersebut. Renung menyebut pihaknya kecolongan karena dirinya tidak menerima laporan dari bawahannya.

Dua orang petugas imigrasi terduga menerima suap yakni Hendri dan Wachid. Kasusnya sampai saat ini masih didalami oleh Kepolisian Resort Badung. Renung mengatakan, dua petugasnya kini mendapatkan sanksi skorsing dan penundaan gaji.

way

KORANJURI.com di Google News