Kepala Disdikpora Bali: SPMB Masih Menunggu Permendikdasmen

oleh
Kepala Disdikpora Provinsi Bali IKN Boy Jayawibawa - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Disdikpora Provinsi Bali IKN Boy Jayawibawa mengatakan, untuk mengimplementasikan sistem baru itu, daerah membutuhkan payung hukum berupa Permendikdasmen.

“Tapi sekarang Permendikdasmen nya belum turun, jadi kami belum bisa mengimplementasikan, karena di sana kan harus membuat sistem aplikasi penerimaan,” kata Boy, Selasa, 4 Februari 2025.

Menurutnya, adanya pergantian sistem membutuhkan persiapan dan waktu untuk sosialisasi kepada satuan pendidikan.

“Mudah-mudahan segera, karena kita juga dikejar waktu, sampai bulan Mei kita harus sudah punya Pergub dan Juni sudah SPMB,” ujarnya.

Pergantian PPDB menjadi SPMB menghadirkan perubahan mendasar. Boy mengatakan, perubahan itu mencakup, sistem zonasi yang berubah menjadi rayonisasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Selanjutnya, Jalur Afirmasi masih seperti dalam sistem PPDB. Kemudian, Jalur Prestasi ditambah dengan kelompok prestasi kepemimpinan.

“Sebelumnya hanya prestasi akademik dan non-akademik, tapi sekarang siswa yang aktif di OSIS maupun kegiatan organisasi lainnya dapat mendaftar melalui jalur prestasi kepemimpinan,” kata Boy Jayawibawa.

Dalam sistem baru ini, pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana khusus bagi lembaga pendidikan swasta yang terakreditasi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, tetap memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan di sekolah swasta, dengan dukungan dari pemerintah daerah.

Sedangkan, tamatan SMP se Bali tahun pelajaran 2024/2025 berkisar 65 ribu orang, dengan daya tampung sekolah negeri sebanyak 40 ribu orang.

“Kalau ditambah sekolah swasta kapasitas tamatan SMP, data tampung lebih besar dari total jumlah tamatan SMP, daya tampung swasta juga besar,” jelas Boy Jayawibawa. (Way)

KORANJURI.com di Google News