Kembangkan Talenta Olahraga, Kemenkumham Bentuk POP Naungi 15 Cabor

oleh
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengukuhkan pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (22/6/2022) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kementerian Hukum dan HAM membentuk Persatuan Olahraga Pengayoman (POP). Dengan jumlah sumber daya manusia yang cukup besar, POP akan jadi wadah pengembangan talenta di lembaga tersebut.

Pengurus POP Kemenkumham terdiri dari Sekretaris Jenderal sebagai Ketua Umum, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, dan Kepala Badan sebagai Pengarah. Termasuk para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama selaku pengurus dan koordinator cabang olahraga.

“Pengembangan SDM salah satunya melalui pembinaan olahraga. Selain membuat tubuh sehat, hasil akhirnya adalah kinerja yang produktif,” kata Yasonna, Rabu, 22 Juni 2022.

POP Kemenkumham menaungi 15 cabang olahraga yaitu, sepeda, menembak, trail adventure, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola voli, bola basket, sepak bola, futsal, golf, senam jasmani, catur, atletik, dan e-sports.

“Kemenkumham memiliki jumlah SDM yang besar, lebih dari 60 ribu pegawai. Tentunya, sangat banyak yang memiliki kemampuan olahraga, potensi ini harus dikelola oleh POP,” ujarnya.

Kepengurusan POP Kemenkumham selaras dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang saat ini tengah digodok di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

DBON sendiri menjadi semacam pabrik atlet yang dipersiapkan untuk sejumlah target tertentu. Maka bibit atlet harus dipersiapkan dengan membentuknya melalui berbagai sarana.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Anggiat Napitupulu mendukung penuh adanya Pengurus POP di tingkat pusat maupun daerah.

“Ini ajang dalam menunjukkan bakat olahraga, terutama di lingkungan Kemenkumham. Selain itu, berolahraga dapat menyegarkan otak di tengah padatnya pekerjaan” kata Anggiat. (Way)

KORANJURI.com di Google News