Kelahiran 22 September dapat Prioritas Biaya Membuat SIM, Ini Ketentuannya

oleh
Ilustrasi Pelayanan SIM

KORANJURI.COM – Memperingati hari lalu lintas Bhayangkara ke-65, Satlantas Polres Gianyar memberikan pelayanan khusus kepada warga Gianyar kelahiran 22 September.

Pelayanan khusus tersebut akan mendapatkan prioritas biaya pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Hal tersebut dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Minggu (20/9/2020).

Ia menjelaskan meski yang berulangtahun pada 22 September mendapat prioritas biaya bukan berarti tanpa persyaratan. Persyaratannya tetap diberlakukan sebagaimana mestinya mencari SIM baru maupun perpanjangan.

“Pelaksanaannya hanya tanggal 22 September saja, khusus pemohon yang lahir pada tanggal itu dibuktikan dengan KTP dan melengkapi syarat,” jelasnya.

AKP Laksmi juga menjelaskan persyaratan tersebut sama seperti tahapan mencari SIM pada umumnya.

“Syaratnya KTP, surat keterangan sehat, dan psikotest. Khusus untuk pemohon SIM baru harus lulus ujian teori dan praktek,” ujar Laksmi.

Petugas melayani pemohon SIM kelahiran 22 September mulai pukul 08.00 hingga 09.00 Wita.

“Ini kami bekerjasama dengan Bank BRI. Meski demikian pemohon harus mengupayakan datang pagi jam 8 sampai dengan jam 9. Karena jam 11 kami harus sudah rekap dan laporan hasil,” jelasnya.

Dengan pelayanan tersebut, AKP Laksmi berharap agar masyarakat Gianyar lebih memperhatikan keselamatan berkendara di jalan raya. Mulai dari kecepatan berkendara, kelengkapan surat-surat, menggenakan helm standar SNI dan tidak lupa memakai masker. (ning)

KORANJURI.com di Google News