KORANJURI.COM – Kebutuhan air tahun 2020 untuk seluruh Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan diperkirakan mencapai 4.936,33 liter/detik.
Proyeksi hingga tahun 2040, kebutuhan untuk empat Kabupaten dan Kota tersebut mencapai 8.452 liter/detik. Atau, setara dengan 65% total kebutuhan air bersih Provinsi Bali pada tahun tersebut.
Aktivitas domestik (rumah tangga) dan non domestik di Kawasan Sarbagita sangat tinggi. Sehingga, ketersediaan air bersih di Kabupaten/Kota Sarbagita dibutuhkan dalam jumlah besar.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra mengatakan, kapasitas penyediaan air bersih yang dimiliki Provinsi Bali saat ini, tidak dapat memenuhi kebutuhan hingga tahun 2040.
“Sehingga dibutuhkan perencanaan pembangunan infrastruktur,” jelas Dewa Putra saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Air Minum Bali Selatan SPAM Ayung I Denpasar, Sarbagita di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya, SPAM Ayung I merupakan Proyek Strategis Nasional ‘Sarbagita’ di Kawasan Bali Selatan (SPAM Regional Bali Selatan). Proyek itu untuk memenuhi kebutuhan air minum yang dialokasikan sebesar 1.750 liter per detik. Kapasitas itu bersumber dari air baku Waduk Sidan.
“Proyek SPAM Ayung I, Provinsi Bali, akan dilaksanakan melalui mekanisme Prakarsa Badan Usaha (unsolicited),” jelasnya.
Dia menambahkan, unsolicited memberikan kesempatan kepada badan usaha turut serta berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Bali.
“Kawasan Sarbagita merupakan daerah di Provinsi Bali yang memiliki tingkat pertumbuhan penduduk tertinggi di Provinsi Bali,” lanjutnya.
Focus Group Discussion dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi stakeholder yang berperan di dalam pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. (Way)