Kasus Transmisi Lokal di Bali Capai Angka 21,85 persen

    


Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali Dewa Made Indra memantau kedatangan PMI ABK di Pelabuhan Benoa - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Rasio kasus positif dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali tercatat 21,85 persen kasus positif covid-19 disebabkan oleh transmisi lokal dan 78,15 persen terjadi oleh imported case.

Tren penambahan kasus transmisi lokal, dikatakan Ketua Gugus Tugas Bali Dewa Made Indra, karena masih adanya sikap masyarakat yang mengabaikan protap pencegahan dasar penularan covid-19.

“Transmisi lokal ini sebagian besar adalah berawal dari adanya PMI yang pulang, tidak tertib melaksanakan karantina,” jelas Dewa Indra, Sabtu, 25 April 2020.

Namun, konteks kepulangan PMI tersebut, menurut Dewa Indra, kemudian ditangani dengan mewajibkan semua menjalani karantina. Sebelumnya, mereka hanya diwajibkan untuk melakukan karantina secara mandiri di rumah.

“Sebelum ada pembagian tugas antara Gubernur dan Kabupaten/Kota, pekerja migran yang pulang dan kedapatan negatif, mereka akan karantina mandiri di rumah,” jelasnya.

Padahal, menurut Sekda Provinsi Bali ini, karantina menjadi kunci mencegah penularan virus corona. Hasil negatif tes cepat dikatakan, tidak menjadi jaminan terbebas dari serangan covid-19. Mengingat, gejala yang timbul akan terlihat dalam masa inkubasi virus selama 14 hari.

“Tetapi daripada menyalahkan masyarakat kita, lebih baik, dengan melihat fakta lapangan seperti ini, kita disiplin menjalankan kedisiplinan,” kata Dewa Indra.

Data terbaru kasus positif covid-19 di Bali, pada Sabtu, 25 April 2020, total menjadi 183 orang positif. Penambahan 6 kasus positif baru terdiri dari 4 orang transmisi lokal dan 1 kasus imported case dan 1 kasus dari daerah terjangkit di luar Bali.

“Sampai sore hari ini (Sabtu, 25/4/2020) kesembuhan ada 13 orang terdiri dari Pekerja migran 12 orang dan transmisi lokal 1 orang. Total kesembuhan 70 orang,” kata Dewa Indra. (Way)