Kasus Penganiayaan, Pesinetron Kriss Hatta Ditangkap

oleh
Pesinetron Kriss Hatta ditangkap dalam kasus penganiayaan - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Lagi-lagi publik figur harus berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya komedian Nunung dan aktor muda Jefri Nichol, kali ini polisi menangkap pesinetron Kriss Hatta.

Berbeda dengan dua artis sebelumnya yang harus berurusan dengan polisi lantaran kasus narkoba, Kriss ditangkap karena kasus dugaan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Kriss ditangkap di rumah kos temannya di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7) pagi.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Antony tanggal 6 April 2019 lalu. Korban mengaku telah dianiaya di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Gatot Subroto.

“Awalnya teman korban cekcok dengan pelaku. Lalu korban datang dan berusaha untuk melerai, namun justru dipukul pelaku,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

Usai mendapat laporan, kata Argo, polisi langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan di lokasi. Sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh penyidik Resmob Polda Metro Jaya.

“Sudah ada lima saksi yang kita periksa, ada dari Satpam, dari korban sendiri dan dari teman korban,” jelasnya.

Setelah itu, sambung Argo, polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga melakukan visum terhadap korban.

“Setelah kita periksa itu semua, ternyata benar KH adalah pelakunya,” katanya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News