KORANJURI.COM – Ketua Komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap praktik eksploitasi anak untuk tujuan kepuasan seksual.
Pelaku menggunakan media sosial Line dalam menyebarkan konten pornografi berupa foto, video maupun secara live streaming.
“Tentu ini menjadi berat bagi anak tersebut. Saya sudah ketemu anaknya ketemu keluarganya. Dalam hal ini pak Kapolres dan teman teman semuanya, ada benang merah ternyata, kenapa anak ini mau terlibat dengan live show tersebut,” kata Elvina, Senin (11/8/2020).
“Saya tanya apakah tidak takut, tidak khawatir dan lain sebagainya, anak mengatakan, saya tidak tahu soal itu,” tambahnya.
Elvina memaparkan, dari kasus itu, ternyata literasi digital tentang pornografi maupun grooming, masih minim diterima anak-anak. Pendalaman yang dilakukan KPAI terhadap sejumlah korban konten video pornografi itu, karena desakan ekonomi.
Selain itu, kata Elvina, orangtua yang seharusnya mampu membimbing anak, dalam banyak situasi, justru mengabaikan dan tidak menjadi pendengar yang baik dari masalah yang dihadapi anak-anaknya.
“Itu menjadi peluang bagi orang-orang yang memanfaatkan anak untuk grooming secara seksual ini. Bermula dari situ, si anak terjebak dalam grup. Mereka diundang dan setuju masuk grup medsos,” kata Elvina.
Kondisi pandemi covid-19 ini, menurutnya, waktu anak lebih banyak berinteraksi dengan gadget. Kata Elvina, selama 24 jam penuh mereka berada di rumah dan sepertinya menjadikan gadget sebagai satu-satunya hiburan.
“Gadget ini seperti pisau bermata dua,” ujarnya. (Bob)