KORANJURI.COM – BKKBN mengimbau masyarakat untuk menunda kehamilan bagi pasangan usia subur di masa pandemi covid-19. Hal itu juga dinyatakan oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster.
Perempuan yang sedang hamil, menurut Putri Suastini Koster, memiliki kecenderungan imunitas yang lebih lemah dibandingkan dengan wanita yang tidak dalam keadaan hamil.
“Sedangkan virus corona sendiri menyerang manusia yang memiliki imunitas lemah. Adanya resiko itu, ibu muda maupun yang sudah lama berkeluarga, dapat menunda kehamilan,” jelasnya, Senin, 6 Juli 2020.
Pihaknya berharap, informasi itu disosialisasikan oleh TP PKK di seluruh kabupaten/kota sampai ke pelosok desa.
“Tentunya, tidak dengan informasi menakut-nakuti, namun dengan informasi yang edukatif,” ujar Putri Koster yang juga seniman multitalenta ini.
Tidak menampik, jika kehamilan menjadi hak setiap orang. Bagi pasangan pengantin baru, kehamilan bisa menjadi kewajiban bahkan sebuah tuntutan dari keluarga. Namun, untuk menghindari kemungkinan dampak terburuk akibat virus corona yang masih ada, pasangan keluarga saling menyadari resikonya.
Putri Koster juga mengatakan, pasangan yang terlanjur mengikuti program kehamilan, ada baiknya menjaga kesehatan sebaik mungkin. Makanan bergizi seimbang harus terpenuhi.
“Walaupun sedikit ribet dengan protokol ketat kesehatan pada diri sendiri, tidak apa-apa, karena itu semua demi kesehatan ibu-ibu dan bayi yang ada dalam kandungan,” ia memberikan saran.
Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus Proklamasi menjelaskan, saat ini jumlah pasangan subur yang ada di Bali sangat tinggi. Mengingat, beberapa bulan sebelum pandemi, banyak pasangan di Bali yang melangsungkan pernikahan.
Dari catatan BKKBN, ada sekitar 400 ribu pasangan baru di Bali, dengan jumlah kehamilan sebanyak 18.400 perempuan. Angka tersebut menurutnya sangat tinggi. Ketika work from home berlangsung, saat itu terjadi peningkatan kehamilan.
“Saya khawatir dengan angka ini pada bulan September-Desember akan terjadi baby boom atau peningkatan jumlah kelahiran bayi,” kata Agus.
Peningkatan jumlah kehamilan itu, kata Agus, diikuti pula dengan peningkatan resiko. Terutama, saat ibu hamil melakukan aktifitas pemeriksaan ke fasilitas kesehatan.
“Pada saat kontrol, ada pelayanan kesehatan yang meminta surat keterangan rapid test. Persyaratan itu membutuhkan biaya tambahan,” terang Agus Proklamasi.
“Sekali lagi kami tidak melarang, tapi kami mengimbau agar kehamilan ditunda dulu,” tambahnya. (Way/*)