Karena Dendam, Adik Aniaya Kakak Kandung

oleh
Toyo, tersangka penganiaya kakak kandung, saat menjalani pemeriksaan - Foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Diduga berlatarbelakang dendam, Hartoyo, alias Toyo (35), warga Dukuh Kalisapi, Desa Karanggedang, Sruweng, Kebumen, tega menganiaya kakak kandungnya sendiri, Agus Widodo (42) yang tinggal bersebelahan dengan rumahnya, Senin (16/7) sore.

Akibat penganiayaan ini, Agus harus dirawat di RS PKU Muhammadiyah, Sruweng dengan luka yang cukup parah di bagian kepala, lengan dan perut karena sabetan senjata tajam.

Menurut Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kabag Ops Kompol Cipto Rahayu, setelah melakukan penganiayaan, tersangka menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Tersangka sempat kabur ke rumah temannya di Desa Purwadesa, Sruweng. Lalu dengan diantar temannya itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi,” jelas Cipto.

Berdasarkan pemerikasaan awal, akhirnya terungkap, kalau tersangka Toyo mengaku dendam kepada kakak kandungnya itu karena sering memarahi korban.

“Tersangka kita jerat dengan pasal penganiayaan, Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terang Cipto. (Jon)

KORANJURI.com di Google News