Kapolri Instruksikan Polda dan Polres Tegas Berantas Aksi Premanisme

oleh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan bawahannya untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Menurut Kapolri, perintah tersebut langsung diinstruksikan oleh Presiden.

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Tak hanya itu, Sigit menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda agar tidak memberi ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi kekerasan premanisme.

Kata Sigit, pelaku premanisme harus mendapatkan efek jera.

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” kata Sigit.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mengalami aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut standby 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” jelasnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News