KORANJURI.COM – Polres Purworejo menggelar pembagian seribu masker kepada masyarakat di Pasar Baledono, Purworejo, Senin (01/02/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Penegakan Perbub Purworejo Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo , AKBP Rizal Marito, SIK, SH, M.Si, pembagian masker ditujukan kepada pengunjung maupun para pedagang.
Disampaikan oleh Kapolres, bahwa pembagian masker ini tidak lain, untuk tetap mengingatkan dan menanamkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya kesehatan penggunaan masker untuk mencegah menularnya virus Corona di masyarakat.
“Ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia dan perintah langsung dari bapak Kapolri untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres.
Dijelaskan pula, dengan penggunaan masker saat beraktivitas dapat mengurangi penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Purworejo, sehingga upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
Selain untuk membentengi diri dari serangan virus dengan menggunakan masker, Kapolres Purworejo juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri dan juga kebersihan lingkungan.
“Tidak hanya menggunakan masker, masyarakat diharapkan rajin mencuci tangan sesuai prosedur yang benar, agar terhindar dari penyakit seperti virus Covid-19 yang tengah mewabah ini,” pungkas Kapolres. (Jon)