KORANJURI.COM – Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, melauncing Program Polmas Satu Desa Satu Polisi, Senin (02/12), di halaman Mapolres Purworejo.
Sesuai jumlah desa dan kelurahan se Kabupaten Purworejo, dalam hal ini Polres Purworejo menempatkan personilnya sebanyak 494 orang.
Dengan penempatan satu personel satu desa tersebut tersebut, menurut Kapolres Purworejo, karena tidak sebanding dengan Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polres Purworejo.
“Tujuan penempatan ini, agar penyelengaraan tugas-tugas kepolisian dapat menjangkau setiap desa dan kelurahan,” ungkap Kapolres Purworejo.
Dengan adanya Polisi di setiap desa, diharapkan kapolres, akan memberikan efek positif kepada masyarakat, seperti slogan ‘Keberadaanku membuat Aman dan Nyaman Masyarakat’.
Personel Polres Purworejo, perintah kapolres, harus hadir di tengah masyarakat, kapanpun dan dalam kondisi apapun, karena Polri merupakan bagian dari masyarakat.
Polmas ini ungkap Kapolres, nantinya sebagai upaya Polres Purworejo untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menginventarisir setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Selanjutnya dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, sehingga pada akhirnya ditemukan cara penyelesaiannya sehingga tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas,” pungkas Kapolres. (Jon)