Kapolda Bali Larang Rekrutmen Anggota Polri Gunakan Sponsorship

oleh
Rapat Awal Panitia Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2017 di Gedung Rupatama Polda Bali, Senin (3/4) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengeluarkan maklumat penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2017 harus bersih. Maklumat juga berlaku tentang larangan sponsorship, koneksi dan rekomendasi.

“Ini bertujuan untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” jelas Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose saat memimpin Rapat Awal Panitia Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2017, di Gedung Rupatama Polda Bali, Senin, 3 April 2017.

Larangan itu ditujukan kepada Panitia Daerah Bali, orang tua/wali dan peserta seleksi penerimaan Anggota Polri Tahun 2017. Pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang membantu atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.

“Akan ada tindakan hukum tegas baik hukum pidana, kode etik dan disiplin bagi yang melakukan pelanggaran,” kata Kapolda Bali.

Hal yang sama juga berlaku untuk orang tua/wali dan peserta seleksi. Mereka dilarang melayani, memberi janji atau imbalan dalam bentuk apapun kepada panitia atau pejabat yang berwenang.

Kapolda juga mengusulkan kepada Ketua Pelaksana (Karo SDM) tentang sistem penilaian tes kesamaptaan jasmani, agar tidak lagi menggunakan waktu atau dalam durasi 12 menit sebagai patokannya. Namun menggunakan jarak tempuh (3.200 meter). sebagai

“Tentunya harus dilaporkan ke Mabes Polri untuk mendapatkan tanggapan,” terang Kapolda Bali.
 
 
yan

KORANJURI.com di Google News