Kapolda Bali Ingatkan Jam Rawan Curanmor, Saat Maling Incar Kelengahan Korban

oleh
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya - foto: dok. Humas Polda Bali

KORANJURI.COM – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap jam-jam rawan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Menurut Perwira Tinggi kelahiran Surakarta, Jawa Tengah ini, para pelaku curanmor beroperasi pada kisaran jam 21.00 hingga 04.00 subuh.

“Jadi mereka biasa beroperasi di jam-jam tersebut, malam sampai subuh. Itu yang kita identifikasi dari pengungkapan kasus curanmor di Bali periode Agustus-Oktober 2024,” kata Daniel di halaman Ditreskrimsus Polda Bali, Senin, 21 Oktober 2024.

Dirinya meminta masyarakat waspada dengan maraknya kasus curanmor yang semakin marak terjadi di Pulau Dewata.

Dalam pengungkapan yang dilakukan tim Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Bali, polisi menangkap 11 pelaku dari 9 wilayah yang tersebar di seluruh Bali dengan total 43 TKP. Sejumlah tersangka yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus serupa.

“Modusnya dengan menggunakan kunci palsu, dengan cara memanfaatkan kelengahan korban. Ada juga sepeda motor dengan kunci masih terpasang. Kendaraan curian itu kemudian dijual melalui medsos,” kata Daniel.

Hasil pengembangan dari TKP, Tim Resmob mengamankan 51 unit sepeda motor dari berbagai jenis. Sepeda motor yang jadi barbuk kejahatan didominasi jenis matik sebanyak 45 unit dan jenis manual 6 unit.

Barang bukti itu diamankan dari 10 TKP di wilayah Denpasar Selatan, 9 TKP di Denpasar Barat, 8 TKP di Denpasar Utara, dan 6 TKP di Denpasar Timur Sedangkan di wilayah luar Denpasar, 6 TKP di Kuta Utara dan 1 TKP berada di Karangasem, Tabanan, Klungkung da Bangli.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan silahkan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli,” ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya. (Way)

KORANJURI.com di Google News