Kapal Bermuatan Hiu Disergap di Selat Bali

    


Ilustrasi/adlienerz.com

KORANJURI.COM – Polda Bali berhasil mengamankan sebuah kapal bermuatan ikan hiu di perairan selat Bali, Selasa (25/4), pukul 10.00 WITA. Diduga kuat, kapal nelayan bernama KMN Sumber Rejeki tersebut mencari ikan secara ilegal.

Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja. Menurut Hengky, KP. JALAK – 5002, mendapat penugasan untuk patroli rutin di perairan selatan Bali. Saat di selat Bali itulah, di koordinat :08°. 41′. 900″S – 115°. 00′ .100″ T, petugas mendapati KMN Sumber Rejeki yang berbendera Indonesia tengah mencari ikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata nahkoda tidak bisa menunjukkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) / Surat Ijin Gerak dan semua dokumen kapal tidak ada,” jelas Hengky, Jum’at (28/4).

Untuk selanjutnya, KMN Sumber Rejeki yang ber ABK 5 orang itu dibawa ke pelabuhan Benoa, Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain, satu kapal, satu jaring, ikan hiu sekitar 300 Kg, minyak ikan hiu, serta alat pancing.

“KMN Sumber Rejeki telah melanggar pasal 93 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1), pasal 98 jo pasal 42 ayat (3), pasal 100B jo pasal 36 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” jelas Hengky.
 
 
Wahyu
Editor: Sujono