Kanim Jakarta Selatan Raih Penghargaan Pelayanan Inklusif dari Ditjen HAM

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly menyerahkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Penghargaan itu diberikan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia untuk menilai kualitas pelayanan publik sesuai dengan kategori penilaian yang telah ditentukan.

“Penghargaan ini kebanggaan kami untuk terus jadi motor dalam menyajikan pelayanan yang inkuslif dengan prinsip Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM),” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna, Senin, 6 November 2023.

Pada 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga mendapatkan penghargaan serupa, yakni Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam segala aspek penyelenggaraan pelayanan public
kepada masyarakat,” kata Felucia. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News