KORANJURI.COM – Rumah pribadi milik Wakil DPRD Bali dari Fraksi Gerindra Gede Komang Swastika atau Jro Gede Komang Swastika alias JGKS masih diberi garis polisi. Rumah mewah di jalan Pulau Batanta No. 70, Banjar Sebelanga, Denpasar itu sebelumnya digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo menjelaskan, rumah yang ditengarai sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu itu menyediakan tempat khusus untuk para pelanggannya.
“Pelanggan beli sabu-sabu dan harus pakai di tempat, barang tidak boleh dibawa keluar,” jelas Kombes Pol Hadi Purnomo, Senin, 6 November 2017.
Menurut Kapolresta Denpasar, di rumah itu ada 5 kamar khusus untuk para pelanggannya. Setiap kamar dipasang CCTV sehingga kegiatan ‘pasiennya’ di dalam kamar terpantau oleh si pemilik rumah.
Sedangkan satu kamar yang berada di lantai atas, kata Kombes Pol. Hadi Purnomo menjadi kamar khusus JGKS.
“Disitu siapapun tidak boleh masuk. Bahkan anggota keluarga pun tidak dibolehkan masuk ke kamar itu,” jelas Hadi Purnomo.
Penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada Sabtu (4/11/2017), di rumah pribadi politikus Partai Gerindra, merupakan informasi dari Gede Juniarta (21) alias GJ yang ditangkap tak jauh dari rumah mewah itu.
GJ kemudian menunjuk Dandi Suardika (19) alias DS sebagai orang yang menyediakan sabu-sabu kepada dirinya. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, GJ membeli barang haram itu seharga Rp 450 ribu yang dijual kembali dengan keuntungan Rp 50 ribu per paket kecil.
“Salah satu kamar kami amankan. Disitu ada uang tunai Rp 1,7 juta, lima korek gas, 14 klip plastik kosong dan sejumlah barang bukti yang kami amankan,” jelas Kombes Pol. Hadi Purnomo.
Dalam penggerebekan itu polisi menetapkan 6 tersangka masing-masing, Gede Juniarta alias GJ, Dandi Suardika alias DS, Rahman alias RH, Sumiati alias SM, Nurhasim alias NH atau Bento dan Agus Sastrawan alias AS.
JGKS, pemilik rumah dan istrinya, Dewi Ratna alias DR serta Wayan Suandana alias WS atau Wayan Kembar masih diburu polisi.
“Tiga orang masih DPO,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo. (*)