KORANJURI.COM – Kadisdikpora Provinsi Bali mengapresiasi terobosan Kemendikbud dalam menyiapkan materi belajar melalui saluran televisi. Di sisi lain, guru yang tetap menerapkan belajar daring agar menyesuaikan waktunya.
Sehingga, pemberian materi tidak berbenturan dengan materi belajar melalui siaran televisi.
“Jangan sampai bertubrukan acara di televisi dengan tugas dari guru. Misalnya SMP yang acara di TV pagi hari, guru-guru jangan masuk memberikan tugas di jam yang sama,” jelas Kadispora Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, Selasa, 14 April 2020.
Menurut Kadispora, meski pembelajaran melalui televisi telah ada, namun belajar daring yang diberikan oleh satuan pendidikan masih tetap berjalan.
“Karena, sistem pembelajaran tidak semua sama. Jadi saya menghimbau agar guru mengatur waktu supaya tidak berbenturan,” ujarnya.
Menurutnya, pembelajaran di TV itu sangat bagus untuk menambah ilmu di tengah suasana pandemi Covid-19. Apalagi pembelajaran daring itu tidak semua siswa bisa mengakses seperti, yang ada di pelosok pedesaan. Termasuk dari sisi biaya kuota internet.
Di Provinsi Bali sendiri, dikatakan Boy Jayawibawa, pemerintah tidak mewajibkan seluruh sekolah memberikan materi secara daring.
“Kalau ada WA cukup tugas itu dishare, tugasnya nanti dikumpulkan setelah selesai pandemi dan siswa masuk sekolah seperti biasa,” jelasnya.
“Nah ketika tidak ada internet karena keterbatasan, ya cukup belajar dari nonton TV,” tambahnya.
Saat ini, materi belajar belajar di rumah cukup banyak tersedia diantaranya, melalui saluran televisi, RRI dan online.
Boy kembali mengingatkan, dalam pemberian tugas jangan terlalu berlebihan. Sesuaikan dengan kemampuan siswa.
“Berikan tugas yang menyenangkan, sehingga siswa tidak berbebani dalam mengerjakannya,” jelasnya. (Way)