KORANJURI.COM – Rumah saat ini menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat yang harus tercukupi. Akan tetapi mahalnya harga beli rumah dalam bisnis property kerap kali membuat masyarakat kesulitan membelinya.
Belum lagi pola jual beli property konvensional yang menerapkan cara hutang piutang, semakin membuat masyarakat enggan membeli rumah karena dianggap riba menyalahi aturan syariah Agama.
Oleh karena banyaknya alasan yang membuat masyarakat enggan membeli property untuk saat ini maka K.Tin Premium, salah satu jasa investasi property yang berkantor di Kabupaten Karanganyar menawarkan akad jual beli rumah melalui sistem syariah tanpa riba, bebas BI cheking, tanpa sita, tanpa denda, serta mengedepankan investasi dan beramal.
“Selain tanpa riba dan bebas BI cheking, K Tin juga memberikan kenyamanan bagi para konsumenya berada di Kluster nuansa Islami,” jelas Riyanto, selaku Owner K.Tin Premium
Ditambahkan Riyanto, terdapat beberapa kluster di daerah Sukoharjo, Karanganyar dan Sragen di tawarkan oleh K.Tin dengan harga yang relatif sangat murah, di kisaran dua ratus sampai dengan lima ratus juta rupiah.
Selain beberapa kluster perumahan, K Tin juga menawarkan kluster lahan produktif untuk menanam buah Tin atau tanamam produktif lainnya. Sehingga, nilai investasi yang didapat akan terus perkembangan setiap bulannya.
Berbagai kemudahan ini diberikan agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan cara mudah tanpa harus menyimpang dari hukum syariat Islam.
Oleh karena itu, bagi K Tin Premium amal dan investasi lebih utama, daripada keuntungan semata,” jelasnya. (JK)