Judol Beromzet Miliaran di Tangsel Dibongkar, Polisi Tangkap 7 Pelaku

oleh
Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus judi online jaringan internasional dengan menangkap 7 tersangka - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Satuan Reskrim Polres Tangsel kembali mengamankan 7 tersangka kasus judi online jaringan internasional. Pelaku yang ditangkap terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor mengatakan, pengungkapan berawal dari patroli Siber oleh Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

“Di situ ditemukan website yang terindikasi kuat merupakan bentuk permainan judi online,” kata Victor, Jumat (6/12/2024).

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mengungkap adanya permainan judi online dengan nama situs Djarum Toto. Dalam pengembangan selanjutnya, judol itu berlokasi di lantai 3 salah satu ruko di Puri Mansion Kembangan, Jakarta Barat.

Menurut Victor, para pelaku telah mengoperasikan situs judol tersebut selama 3 tahun dengan keuntungan mencapai Rp2 miliar pada September 2024. Kemudian, di bulan Oktober 2024 keuntungannya mencapai Rp1,9 miliar.

Pengguna yang akan mengakses situs tersebut harus melalui registrasi dengan mengisi identitas diri dan mencantumkan nomor rekening. Deposit minimal Rp10.000 dan deposit maksimal tak terbatas.

“Situs judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan seperti slot, togel, live casino, sport, arcade, sabung ayam, dan permainan lainnya,” kata Victor.

Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menambahkan, para tersangka memiliki peran berbeda dari marketing, pengarah situs ke judol Djarum Toto hingga editor video dan foto.

“Termasuk, pengunggah artikel berita dengan menyisipkan link situs judol Djarum Toto,” kata Alvino.

Dikatakan, operasional judol itu terhubung dengan jaringan di negara Kamboja. Sementara, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 19 HP, 8 laptop, 7 CPU, 23 unit monitor, 20 KeyBoard, 5 mouse, 28 buku tabungan, 26 ATM, 4 token, 2 router WiFi dan 1 box berisi simcard. (Way)

KORANJURI.com di Google News