KORANJURI.COM – Kepolisian Sektor Tanjung Duren bersama Polres Metro Jakarta Barat gencar melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Selasa (17/04/2018).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi, SIK., MH. menjelaskan saat ini Polres Metro Jakarta Barat telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran miras di wilayah hukum Jakarta Barat.
Menurut Kapolres, hal itu untuk mengajak seluruh warga Jakarta Barat senantiasa memberikan informasi kepada Polisi jika mengetahui adanya penjualan miras.
Sementara itu Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana, SIK. mengatakan, razia yang dilakukan untuk menyambut bulan Ramadhan dan razia dilakukan dengan berpindah-pindah tempat.
Kali ini razia miras dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Iptu M.Trisno, SH., MM didampingi oleh Kanit Provos Iptu Rochwandi, SH., bersama anggota Opsnal Polsek Tanjung Duren.
Razia dilakukan di Toko Obat dengan pemilik Indra, yang beralamat di Jalan Seni Budaya Raya No.34 Rt.006/05 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Hasilnya, didapat 73 botol miras jenis ciu dan 2 jerigen miras jenis ciu.
Tak hanya di Jalan Seni Budaya Raya, personel Polsek Tanjung Duren juga melakukan razia di toko Kelontong milik Bapak PAULUS, jalan Seni Budaya Raya No. 45 Rt. 006/05 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Gropet, Jakarta Barat. Disitu, berhasil dialamankan minuman keras berupa Whisky sebanyak 6 botol, Vodka Biru 9 botol, Vodka Putih 9 botol dan Anggur 35 botol.
Selain di kedua tempat tersebut, petugas Kepolisian Sektor Tanjung Duren melakukan razia ke Pedagang jamu milik Bapak Yanto yang berada di Komp THI Jalan PTB Angke Kelurahan Jelambar Baru Kecamatan Grogol Peramburan Jakarta Barat, dengan hasil didapat 15 botol miras jenis Anggur.
Hasil keseluruhan di 3 lokasi penjualan miras didapat minuman keras (miras) sebanyak 173 botol dari berbagai jenis miras diantaranya Ciu, Whisky, Anggur maupun Vodka.
Sesuai perintah Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolsek Tanjung Duren operasi ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, terlebih ini sudah mendekati bulan Ramadan,” ungkap Panit Reskrim Iptu M.Trisno, SH., MM.
Razia miras ini juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Dan, kita akan terus gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, premanisme, dan curat, curas, curanmor (3C),” pintanya. (Bob)