Jasa Raharja Bali Klaim Angka Kecelakaan Mudik 2019 Menurun

oleh
Antrian kendaraan pada mudik lebaran 2019 di pelabuhan Gilimanuk, Bali - foto: Koranjuri.com/Ilustrasi

KORANJURI.COM – Jasa Raharja Bali mencatat klaim kecelakaan selama periode mudik lebaran 2019 mengalami penurunan 27 persen dibandingkan tahun 2018.

Di tahun 2018, total korban kecelakaan adalah 164 orang, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 21 orang, luka-luka 143 orang. Tahun 2019, total korban kecelakaan 120 orang dengan korban meninggal dunia 7 orang dan luka-luka 113 orang.

“Prosentase penurunaannya, meninggal dunia minus 67 persen, luka-luka minus 27 persen, dengan total penurunan minus 27 persen,” jelas Kasubag Administrasi Pelayanan Jasa Raharja Bali, Jun Riko Nainggolan di Denpasar, Kamis, 13 Juni 2019.

Riko menambahkan, jumlah itu tercatat per 13 Juni 2019 yang dihitung dari H-7 Lebaran. Sedangka angka klaim Rumah Sakit yang sudah dicairkan Jasa Raharja, untuk korban meninggal dunia Rp 250.000.000, luka-luka Rp 45.169.406 dan P3K Rp 3.451.500.

“Besok H+7 baru kita ketahui semua angkanya, yang tercatat sekarang angka di H+6,” tambahnya.

Dari data 29 Mei-12 Juni 2019, pasien lakalantas yang masih overbooking atau biaya menjalani perawatan di Rumah Sakit sebanyak 44 orang. Biaya yang dicover oleh Jasa Raharja untuk Rumah Sakit maksimal Rp 20 juta per orang.

Jun menegaskan, proses pencairan klaim kecelakaan melalui proses verifikasi yang diantaranya, ada pelaporan dari pihak kepolisian. Kemudian, menurut Jun, laporan itu dipelajari apakah termasuk dalam jaminan Jasa Raharja.

“Kalau masuk jaminan, otomatis akan dicover. Yang pasti kelengkapan surat-surat kendaraan dan korban harus punya SIM,” jelasnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News