KORANJURI.COM – Tak kuat karena sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, Ny. Soimah (50), warga Desa Sedayu, Kecamatan Loano, Purworejo, nekat melaporkan suaminya sendiri, Habib Soleh (53) ke polisi. Habib Soleh, yang berprofesi guru agama SD ini diduga telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik maupun non fisik.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Loano, AKP Markotib, melalui Kanitreskrim Aiptu Komari. Dikatakan Komari, Soimah memang telah melaporkan suaminya sendiri ke polisi beberapa waktu lalu dengan tuduhan telah melakukan KDRT. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Namun, kata Komari, pihaknya belum bisa memproses kasus tersebut, karena berdasarkan keterangan suami dan warga, data masih simpang siur.
Ditemui di rumahnya, Senin (29/2), Ny. Soimah mengatakan, suaminya sering berbuat kasar, baik dengan ucapan maupun tindakan fisik. Bahkan, dirinya pernah dibilang lonthe (pelacur). Meski kasus ini sudah lama dilaporkan polisi, Ny. Soimah heran, belum diproses juga.
“Padahal bukti visum sudah ada di polisi,” ujar Ny. Soimah.
Terpisah, Habib Soleh, oknum guru yang diduga telah melakukan KDRT terhadap istrinya, membantah, kalau dia telah melakukan tindakan KDRT sesuai tuduhan istrinya. Cerita Habib, sejak menikah dengan Soimah beberapa tahun silam, perjalanan rumah tangganya memang tidak harmonis.
“Justru sebenarnya saya yang jadi korban KDRT, bukan dia. Kok malah saya yang dilaporkan. Dia memutarbalikkan fakta. Bisa tanya warga, bagaimana perilaku istri saya itu sebenarnya,” kata Habib membela diri.
Jon