KORANJURI.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dirumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tim gabungan dibutuhkan untuk mengungkap tewasnya korban.
“Apakah terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau motif lain,” kata Sugeng, Senin, 11 Juli 2022.
Menurut Sugeng, Kapolri harus menonaktifkan terlebih dulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. Ia memaparkan, alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.
Kemudian, menurut Sugeng Teguh, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas l, apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
“Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam,” kata Teguh.
Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, (8/7/2022) sekitar 17.00 WIB. Selama tiga hari, kasus itu masih tertutup. (Bob)