KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat akan menempatkan pos pemeriksaan imigrasi. Penempatan pos pemeriksaan sebagai salah satu upaya pengawasan lalu lintas warga negara asing yang akan keluar dan masuk wilayah Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
“Untuk mencapai Dermaga Pantau Marina Ancol dapat menggunakan beberapa akses gerbang masuk di Taman Impian Jaya Ancol,” jelas Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Sumardiono.
Untuk Pintu gerbang Timur atau Kemayoran bakal buka 24 jam penuh.
Selama ini, pintu masuk Kantor Imigrasi Jakarta Barat digunakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian. Selain akses pintu masuk, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat juga merenovasi booth pelayanan, agar masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan dan kenyamanan saat berada di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Dermaga pantai Marina Ancol ini masuk di dalam wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat. Dermaga ini biasanya digunakan untuk penyeberangan turis domestik maupun turis asing yang menggunakan kapal untuk menuju ke Pulau Seribu.
Menurut Undang-undang keimigrasian Tempat Pemeriksaan Imigrasi terdiri atas pelabuhan, bandar udara, atau tempat-tempat lain yang ditetapkan oleh Menteri sebagai tempat masuk atau ke luar wilayah Indonesia sesuai (Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian). (YT)