Ikuti UKH, 120 Petinggi Pengadilan Dinyatakan Kompeten

oleh
120 Petinggi Pengadilan Indonesia terdiri dari Ketua Hakim maupun Ketua Pengadilan MA, mengikuti Workshop dan Uji Kompetensi Humas (UKH) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 120 Petinggi Pengadilan Indonesia terdiri dari Ketua Hakim maupun Ketua Pengadilan MA, mengikuti Workshop dan Uji Kompetensi Humas (UKH) yang digelar atas kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi London School of Public Relations Jakarta (LSP-LSPR) di Pusdiklat MA, 16-20 September 2019.

Direktur LSP-LSPR, DR. Andre Ikhsano mengatakan, kerjasama tersebut menjadi jawaban MA pada pesatnya kemajuan teknologi komunikasi, keterbukaan informasi dan tanggapan masyarakat dalam menyerap sebuah fenomena.

Ditambahkan, hal itu juga jadi lompatan sekaligus tantangan bagi profesi Humas dalam menggiring opini publik yang handal di masyarakat.

“Secara teknis, uji kompetensi ini berperan dalam menyampaikan berbagai produk hukum dalam bahasa komunikasi yang mudah dicerna oleh masyarakat umum,” ujar Andre, Jumat, 20 Agustus 2019.

Kepala Pengadilan Militer 107 Balikpapan, Kolonel SUS Nursiana mengatakan, Workshop tentang media itu memberi wawasan baru tentang media. Menurutnya, kegiatan itu sangat mendukung tugas-tugas yang berkait dengan peningkatan pelayanan publik.

“Kita memiliki cara pandang baru bagaimana media mengedukasi layanan, inovasi, kebijakan-kebijakan kami,” kata Nursiana.

Salah satu asesor Uji Kompetensi Humas (UKH) DR. J.A Wempi, M.SI., berharap, peradilan Indonesia lebih komunikatif dan humanis. Komunikatif dalam pengertian menjalin relasi yang profesional dengan para pelaku kehumasan berdasarkan landasan ilmu yang kompeten dan adaptif.

Penegakan keadilan dan konsep komunikasi ini adalah dua pilar pondasi yang kuat untuk meraih dukungan yang luas dari masyarakat Indonesia terhadap dunia peradilan di Indonesia. Workshop dan UKH di lingkungan kerja MA bekerjasama dengan LSP LSPR telah memberikan pencerahan baru bagi para praktisi Humas akan wujud dunia peradilan di Indonesia.

“Harapannya bahwa peradilan Indonesia lebih komunikatif dan humanis. Komunikatif dalam pengertian menjalin relasi yang profesional dengan para pelaku kehumasan berdasarkan landasan ilmu yang kompeten dan adaptif,” jelas Wempi.

Antusias seluruh peserta terlihat selama penyelenggaraan workshop, termasuk para hakim yang turut dalam kegiatan itu.

Kegiatan diawali dengan diskusi panel interaktif yang terfokus pada Media Management dan Strategi Pembentukan Opini Publik di Media. Acara dilanjutkan dengan workshop dengan beberapa topik yaitu Public Speaking, Risk Management, Digital PR, Media Handling yang bertujuan untuk menggali dan memperkaya keilmuan kritis dan aplikatif bagi para praktisi Humas.

Saat ini LSP LSPR juga merupakan anggota tetap dari organisasi British Chamber of Commerce (BRITCHAM), The German-Indonesian Chamber of Industry and Commerce (EKONID), Indonesian French Chamber of Commerce & Industry (IFFCI), dan The Indonesian Netherlands Association (INA).(*)

KORANJURI.com di Google News