IAI Soroti Arsitek Non Lisensi Rawan Menggeser Pakem Arsitektur Bali

oleh
Gapura Candi Bentar di ruang publik Pantai Kuta menonjolkan ciri khas arsitektur Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali menyoroti profesi arsitek asing yang bekerja dan berpraktik tanpa lisensi.

Ketua IAI Provinsi Bali Wayan Agus Novi Dharmawan melihat, jika itu dibiarkan maka arsitektur Bali akan mengalami pergeseran. Karena arsitek yang merancang tidak paham pakem arsitektur bangunan di Bali.

“Ada kekhawatiran dari kami, ke depannya arsitektur Bali semakin mengalami pergeseran, karena arsitek yang merancang tidak mengetahui kebijakan yang berlaku terkait pakem arsitektur lokal Bali,” kata Novi di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa, 25 Juni 2024.

Pengurus IAI Bali menemui Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya untuk menyampaikan pandangannya terkait upaya pengawasan pelaku jasa konstruksi maupun perijinan profesi arsitek.

Menurut Novi, IAI menyoroti perlunya lisensi arsitek dan arsitektur bangunan Bali dengan melibatkan pemerintah melalui Dinas PUPRKIM Provinsi Bali dan Disnaker ESDM.

“Kami berharap ada sinergi antara IAI dan pemerintah,” ujarnya.

Mahendra Jaya mengatakan, tidak semua bangunan berarsitektur Bali harus direnovasi. Terkadang, bangunan hanya perlu direstorasi saja.

“Bangunan dengan keunikan dan nilai histori tidak bisa diganti dengan renovasi. Ini harus ada perlindungannya, dan akan menjadi perhatian serius dari Pemprov Bali,” kata Mahendra Jaya.

“Jangan sampai nantinya arsitektur Bali hanya ada dalam cerita dan foto. Sangat disayangkan, kalau kita tidak bisa melestarikannya,” tambahnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News