KORANJURI.COM – Belakangan beredar informasi, akan adanya razia keliling oleh istri bupati, Satpol PP, dan Satgas Covid-19 menggunakan mobil Gerakan Disiplin Siswa di Kabupaten Purworejo.
Pesan itu juga menyampaikan, agar para orangtua mengingatkan pada putra-putrinya tidak berkeliaran di luar rumah atau berkerumun di tempat keramaian.
Dan bagi yang terjaring razia, akan diangkut di mobil untuk dikarantina. Wali murid dan gurunya akan dipanggil juga.
Bunyi informasi ini, ‘Assalamualaikum wr wb. Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai besok pagi dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Ibu Bupati bersama Satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. Bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina, wali murid dan gurunya akan dipanggil juga. Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter. Mohon untuk di Share di Paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu’alaikum wr.wb. tolong diumumkan lwt wa kls bp / ibu. Trims’.
Informasi ini, banyak beredar di grup-grup WA dan sempat membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu merasa ‘resah’. Mereka pun bertanya-tanya, akan kebenaran informasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar, alias Hoaks.
“Terkait dengan informasi itu, Satpol PP dan Gugus Tugas tidak pernah mengagendakan kegiatan seperti itu,” ungkap Budi Wibowo, Kamis (17/09/2020).
Kepada masyarakat, Budi Wibowo menghimbau, apabila menerima informasi dari grup, WA, medsos, yang tak jelas sumbernya, untuk tidak dishare ke masyarakat. Karena hal itu justru akan meresahkan.
“Mari kita jaga bersama-sama, anak-anak kita, keluarga kita, supaya terhindar dari informasi-informasi yang menyesatkan seperti itu,” kata Budi Wibowo.
Dijelaskan pula, hingga kini, operasi masker yang dilakukan Satpol PP dan Satuan Gugus Tugas masih terus berjalan, dengan agenda-agenda yang sudah direncanakan.
“Sasarannya pusat-pusat keramaian yang memungkinkan terjadinya kerumunan massa, seperti pasar tradisional, pasar kabupaten, tempat-tempat wisata, maupun alun-alun,” pungkas Budi Wibowo. (Jon)