Harga Gas Melon di Purworejo Naik Menjadi Rp 18 Ribu

oleh
Yunita Dewi Onggowati, SE, MM, Kabid Perbamet dari Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Harga gas LPG 3 kg atau gas melon di Kabupaten Purworejo mengalami kenaikan, dari yang semula Rp 15.500,- menjadi Rp 18.000,- per tabung. Harga tersebut berlaku untuk konsumen di tingkat pangkalan.

Adanya kenaikan harga ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng no 540/20 tahun 2024, tertanggal 22 Agustus 2024. Untuk Purworejo, kenaikan harga tersebut mulai berlaku per Senin (09/09/2024).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas
Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Yunita Dewi Onggowati, SE, MM, Kabid Perbamet (Perijinan Barang Pokok dan Penting dan Kemeteorologian), Senin (09/09/2024).

Dalam kenaikan harga gas melon 3 kg ini, untuk tingkat agen menjadi Rp 12.750,- agen ke pangkalan Rp 15.520,- dan harga gas dari pangkalan ke konsumen Rp 18 ribu.

“Sesuai aturan, distribusi gas hanya sampai ke pangkalan, pengecer itu tidak ada. Jadi masyarakat diharapkan belinya di pangkalan,” ujar Ita, panggilan akrab Yunita Dewi Onggowati,

Namun yang terjadi di lapangan, kata Ita, dari pengamatan selama ini harga di tingkat konsumen lebih dari itu. Dan sesuai aturan, dari dinas kewenangan pengawasan hanya sampai ke pangkalan.

Dengan adanya kenaikan ini, kata Ita, jika masyarakat membeli gas melon di pangakalan harganya lebih dari Rp 18 ribu, bisa melaporkannya ke dinas dengan bentuk laporan yang jelas atau rinci lokasinya dimana.

Di Purworejo sendiri, sebut Ita, ada 2 SPBE di Butuh dan Bener serta terdapat 17 agen gas resmi. Setiap agen memiliki pangkalan sendiri-sendiri. Jumlah pangkalan saat ini ada 99 yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.

“Surat adanya kenaikan harga ini sudah kita luncurkan. Terkait sosialisasi, itu dilakukan Hiswana Migas,” jelas Ita.

Diungkapkan, sebelum adanya keputusan kenaikan harga gas melon ini, menurut Ita, sudah dilakukan kajian-kajian sebelumnya oleh UNDIP Semarang. Adanya inflasi serta kesesuaian harga dari 2015 yang belum mengalami kenaikan, juga menjadi salah satu alasan kenaikan.

“Kami berharap masyarakat bisa membeli gas di pangkalan dengan harga Rp 18 ribu,” harap Ita.

Menanggapi fenomena kelangkaan gas akhir-akhir ini, Ita menjelaskan bahwa stok gas sebenarnya banyak. Namun terkadang yang terjadi di masyarakat, ada yang tidak berhak memakai gas sesuai peruntukannya semisal rumah makan, hotel dan lainnya.

Menurut Ita, berdasarkan Surat Edaran no: 541.0/233 tentangvPenyampaian Kuota BBM Jenis Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) dan LPG 3 Kg Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, kuota gas 3 kg untuk Kabupaten Purworejo selama setahun (2024) sebanyak 34.723 KL.

Itu belum termasuk penambahan yang bersifat insidentil, semisal pas hari libur keagamaan atau hari libur berurutan.

“Kami selaku dinas yang membidangi perdagangan, menghimbau agar agen dan pangkalan di wilayah Kabupaten Purworejo berkerja sama untuk menjaga agar LPG 3 kg dijual sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku,” pungkas Ita. (Jon)

KORANJURI.com di Google News