Hampir Lolos, Plat Beton Retak di Proyek Pemeliharaan Jalan Teuku Umar Denpasar Akhirnya Diganti Baru

oleh
Proyek Pemeliharaan jalan di kawasan Teuku Umar Denpasar. Plat beton lama dari bongkaran yang dipasang kembali terlihat melengkung dan ada retakan menganga - foto: Wahyu Siswadi/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Di beberapa titik ujung trotoar proyek pemeliharaan jalan provinsi di jalan Teuku Umar Denpasar terlihat pemasangan penutup drainase dibawah trotoar terkesan asal-asalan. Plat beton lama dari bongkaran yang dipasang kembali terlihat melengkung dan ada retakan menganga.

Dikonfirmasi terkait hal itu, penanggungjawab proyek dari PT Pramana Artha Raharja, Luhur Wirawan, mengatakan, pihaknya sudah mengetahuinya dan segera mengganti dengan yang baru. Konsekuensinya, plat beton yang sudah disemen itu harus dibongkar kembali.

“Ya ada dua titik. Saya sudah perintahkan mandor untuk mengganti. Ini riskan karena berkaitan dengan tanggungjawab kami kepada pemilik proyek,” kata Luhur.

TERKAIT
» DPRD Bali Soroti Material Bekas Proyek Jalan Hang Tuah

Seperti pada proyek di jalan Hang Tuah maupun di kawasan Sesetan Denpasar, proyek senilai Rp 13,6 milyar ini juga dibolehkan menggunakan material lama berupa plat beton penutup drainase. Proyek sepanjang 2,6 km ini mulai dikerjakan 22 Februari dan harus selesai sebelum 19 Agustus 2016.

Sampai saat ini, menurut Luhur, pihaknya belum mengetahui berapa banyak plat beton lama sisa bongkaran yang digunakan. “Plat yang kita bongkar sebagian besar utuh, karena kita lakukan secara manual,” ujar Luhur.

Di beberapa ruas galian drainase, pihaknya juga mengalami kendala dengan banyaknya kabel yang ditanam oleh vendor. Dibawah tanah ditemukan 5 jenis kabel tertentu yang berada di areal galian.

“Seharusnya kabel ada dibawah galian. PU sudah perintahkan kalau tidak ada yang tanggungjawab terkait kabel-kabel itu, ya putus saja,” kata Luhur yang didampingi konsultan pengawas dari Wiswakarma.

Kabid Binamarga Dinas PU Bali, Nengah Riba mengakui , karena keterbatasan anggaran, lelang tender membolehkan menggunakan material lama hasil bongkaran yang layak pakai. Dengan catatan, sistem pembayarannya menggunakan unit price.

“Jadi barang (penutup) yang baru itu yang akan dibayar. Kalau yang lama masih digunakan tidak ada pembayaran,” kata Nengah Riba beberapa waktu lalu.

way

KORANJURI.com di Google News